NO | KOMPONEN | URAIAN |
1. | Persyaratan | Data Siswa pertingkatan;Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan;Sarana dan Pra Sarana Pendidikan. |
2. | Sistem, Mekanisme dan Prosedur | Keterangan: Pemohon menyampaikan berkas kepada petugas layanan untuk diverifikasi;Berkas yang sudah diverifikasi oleh petugas akan di infut ke Aplikasi DAPODIK Kemedikbud melalui operator Dinas Pendidikan Kota Padang Sidempuan. |
3. | Jangka Waktu Pelayanan | 30 (tiga puluh) menit |
4. | Biaya/Tarif | Gratis |