NO | KOMPONEN | URAIAN |
1. | Persyaratan | Asli Ijazah/Surat Keterangan pengganti ijazah;Fotokopi Ijazah/Surat Keterangan pengganti ijazah;Apabila sekolah masih ada, harus dilegalisir terlebih dahulu oleh sekolah yang bersangkutan. |
2. | Sistem, Mekanisme dan Prosedur | Keterangan: Pemohon menyampaikan berkas kepada petugas layanan untuk diperiksa;Berkas yang sudah ditandatangani dan dinomori dikembalikan kepada pemohon. |
3. | Jangka Waktu Pelayanan | 10 (sepuluh) menit |
4. | Biaya/Tarif | Gratis |