PENGESAHAN IJAZAH DAN SURAT KETERANGAN PENGGANTI IJAZAH YANG RUSAK, HILANG ATAU SEKOLAH YANG SUDAH TUTUP

NOKOMPONENURAIAN
1.PersyaratanAsli Ijazah/Surat Keterangan pengganti ijazah;Fotokopi Ijazah/Surat Keterangan pengganti ijazah;Apabila sekolah masih ada, harus dilegalisir terlebih dahulu oleh sekolah yang bersangkutan.
2.Sistem, Mekanisme dan ProsedurKeterangan: Pemohon menyampaikan berkas kepada petugas layanan untuk diperiksa;Berkas yang sudah ditandatangani dan dinomori dikembalikan kepada pemohon.
3.Jangka Waktu Pelayanan10 (sepuluh) menit
4.Biaya/TarifGratis