REKOMENDASI PENDIRIAN UNIT SEKOLAH BARU SD dan SMP

NOKOMPONENURAIAN
1.PersyaratanProposal terdiri dari: Fotocopi identitas KTP Kepala Sekolah;Fotocopi Izin Mendirikan Bangunan;Fotocopi Akte Pendirian yayasan;Rencana Induk Pengembangan Sekolah (RIPS);Hasil Studi kelayakan pendirian sekolah;Fotocopi SK yayasan untuk lembaga/sekolah;Fotocopi SK yayasan untuk kepala sekolah  
2.Sistem, Mekanisme dan ProsedurProposal diberikan ke petugaslayanan untuk ditindaklanjuti;Tim Verifikasi dan Evaluasi akan memverifikasi proposal tersebut;Tim akan mengadakan pengecekan ke lokasi/lapangan dan jika sudah sesuai dan layak tim akan membuat berita acara kelayakan;Surat Rekomendasi dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Sidempuan akan diterbitkan berdasarkan berita acara dan disampaikan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintuuntuk penerbitan IzinPendirian SekolahBaru (SD dan SMP).    
3.Jangka Waktu Pelayanan20 (dua puluh) hari kerja
4.Biaya/TarifGratis